Ticker

6/recent/ticker-posts

Pancasila X Pesantren


Jombang- 1 Juni merupakan stage awal kemerdekaan indonesia. Proses demi proses dilalui sehingga lahirlah negara kita saat ini negara yang berdaulat. oleh karena itu saat ini adalah moment buat kita semua untuk bermuhasabah diri sudah indonesiakah aku, sudahkah garuda didadaku ?

Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila
BPUPKI memulai sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945. Sidang pertama ini berlangsung hingga tanggal 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini, berbagai tokoh berpidato tentang negara Indonesia, seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Hatta. Namun, dari semua tokoh yang berpidato, tak satupun yang menyinggung dan menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, dr. Radjiman Wediodiningrat: "Jika Indonesia merdeka, di atas dasar apa negara ini akan kita dirikan?"

Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI. Baru pada saat giliran Soekarno, yang berpidato, pertanyaan itu terjawab. Soekarno berpidato tentang arti penting Philosofische grondslag (filosofi dasar) dan Weltanschauung (pandangan hidup) bagi sebuah negara yang merdeka. Sukarno juga menguraikan lima nilai dasar filosofis tersebut, yakni kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi atau mufakat, keadilan sosial dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Sukarno kemudian menamai lima nilai filosofi dasar itu dengan nama Pantja-Sila atau Pancasila. Karena itu, Soekarno boleh dikatakan sebagai penemu dari Pancasila. Tetapi dia sendiri menolak istilah “penemu” itu. Menurutnya, lima nilai dasar itu sudah ada dan hidup di bumi Indonesia jauh sebelum kolonialisme datang. Hanya sempat terkubur oleh kolonialisme. Soekarno hanya menggalinya kembali. Maka ada istilah: Sukarno penggali Pancasila.

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Lalu dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan mengubah bunyi sila pertama Piagam Djakarta, menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tahun 1947, Departemen Penerangan Republik Indonesia (RI) mempublikasikan pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 dengan nama Lahirnya Pancasila. Kata pengantar buku tersebut ditulis oleh Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat, menyebut bahwa pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari Lahirnya Pancasila. Sedangkan peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila baru dimulai secara resmi di tahun 1964. Nah, jangan keliru antara Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober. Hari Kesaktian Pancasila lebih berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965. Sedangkan Hari Lahir Pancasila diperingati 1 Juni.

Pesantren dan Pancasila

Dewasa ini Pancasila masih saja dipertentangkan, seakan-akan Pancasila masih belum menemukan titik terang di hati bangsanya sendiri. Pancasila masih diperdebatkan oleh banyak kalangan termasuk umat sebagian umat muslim di Indonesia. Seakan Pancasila tidak tepat dijadikan dasar bagi mayoritas umat Islam. Seperti ungkapan luka lama hidup kembali” luka yang ditimbun dengan kata sepakat diolah kembali oleh orang-orang yang berpikir premature dalam memahami Pancasila dan Islam pada masa kini. Seakan ulama-ulama terdahulu, yang ikut serta dalam perumusan Pancasila tidak memiliki pemahaman Islam yang hakiki, dengan menerima Pancasila sebagai dasar negara bukan Alquran dan hadis Nabi.

Sudah pancasilaiskah pesantren ? Ditinjau dari visinya secara general, peran pesantren dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan santri di pesantren terdapat dua aspek. Pertama. penanaman nilai-nilai Pancasila melalui aspek pendidikan di pesantren yang mengarah pada bentuk kesadaran santri untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan yang dilaksanakan di pesantren ini terdiri dari dua bagian, yaitu (1) melalui pendidikan formal. Pendidikan ini berkembang di pesantren karena kesadaran pesantren terhadap masa depan santri harus bergerak masif di dunia akademisi dan birokrasi, sehingga pesantren merasa perlu untuk melengkapi pengetahuan santri dengan ilmu umum seperti pendidikan formal di luar pesantren. Misalnya tentang Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial serta, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran lainnya yang ikut dalam menginterpretasikan kesadaran bangsa santri dalam ber-Pancasila. (2) melalui pendidikan nonformal. Pendidikan ini memang pada dasarnya menjadi acuan serta prioritas setiap pesantren untuk menciptakan manusia paham tentang ilmu agama. Mata pelajaran yang diajarkan misalnya tentang ilmu hadis, tauhid, fikih, akhlak, serta tafsir Alquran. Semua mata pelajaran tersebut dikembangkan di pesantren dengan tujuan santri menjadi manusia berpengetahuan luas khususnya di bidang ilmu agama serta mempunyai kepribadian, akhlak, serta jiwa sosial yang tinggi.

Sebagaimana yang menjadi acuan dalam ajaran Pesantren bahwa bentuk luasnya ilmu dapat dilihat dari kemuliaan akhlaknya. Kedua, di luar ranah pendidikan, pesantren juga menerapkan aktivitas yang membangun kesadaran berpancasila. Aktivitas tersebut merupakan program kegiatan rutin yang menjadi kewajiban para santri setiap harinya. Misalnya harus salat fardu berjamaah, kegiatan musyawarah dalam memecahkan masalah pelajaran atau masalah umum di luar pelajaran. Di samping itu, harus taat aturan dengan tidak boleh terlambat dalam mengikuti aktivitas di pesantren yaitu menghargai ketepatan waktu, membangun kesadaran mandiri, menjaga kebersihan lingkungan dengan adanya piket kebersihan, kerja bakti setiap seminggu sekali, saling membantu, menghargai, saling menghormati, tidak boleh saling mencaci maki. Semua tersebut merupakan bentuk peran pesantren dalam menanamkan pembiasaan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan tidak terlepas dari peran pendidikan kewarganegaraan. warga negara yang baik adalah warga negara yang memahami dan melaksanakan hak-hak dan kewajiban, bertanggung jawab, menghargai hak-hak orang lain, taat hukum, serta bayar pajak. Tidak sampai di situ, untuk menjadi warga negara yang baik juga harus bisa mempertahankan serta berperan aktif dalam menjaga stabilitas negara, salah satunya dengan menjaga keutuhan bangsa dengan menanamkan nilainilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya ini dilakukan untuk membangun sebuah ketahanan, stabilitas negara dari pemahaman ekstremisme yang akan membuat bangsa Indonesia berpecah belah, saling membenci, intolerann, diakibatkan karena pengamalan Pancasila tidak dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara.

Tujuan pendidikan pesantren yaitu untuk menciptakan manusia yang selalu menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan bekal ilmu agama yang baik. Contohnya adalah beribadah dengan tekun, saling tolong menolong di dalam kehidupan, menjaga kebersihan lingkungan, taat aturan baik dalam lingkungan pesantren atau di luar, saling memaafkan, dianjurkan untuk berakhlak baik, saling menghormati, saling menjaga, saling menghargai, saling mengingatkan, saling mengayomi, saling menutupi kekurangan yang terdapat pada saudara-saudaranya (teman) di pesantren, dan saling berbagi ilmu pengetahuan tanpa harus mengharap imbalan. Semua tersebut adalah bagian dari hal yang diterapkan dalam kehidupan santri di pesantren. Manusia khususnya santri untuk bisa hidup dalam masyarakat yang multikultural, paling tidak ada empat sikap, yaitu: 1) inklusifisme, diartikan sebagai suatu sikap yang lapang dada; 2) humanisme, artinya adalah menilai semua manusia sama derajatnya, tidak memandang ras, warna kulit, agama, dan lain-lain; 3) toleransi, dapat diartikan pula sebagai sikap yang menghargai dan menghormati perbedaan yang dimiliki tiap manusia; dan 4) demokrasi, dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk mengemukakan pendapatnya, dengan kata lain harus ada kebebasan berpikir. Dari keempat sikap tersebut dapat disimpulkan bahwa semua bentuk perilaku yang terdapat di Pesantren merupakan cerminkan dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan dapat dijadikan teladan bagi lembaga lainya.

jadi sudah pancasialiskah pesantren ?


 Tim Redaksi
Selengkapnya cek di Channel Youtube kami FORMABU OFFICIAL
Silahkan Order Buku buku lainnya 
dihalaman Index Website www.FORMABU.com
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement