Dunia menjadi panik ketika virus yang memiliki “marga” Sars mulai muncul di akhir tahun 2019. Penyebaran virus yang memiliki julukan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang sangat mudah, for human to human daily, membuat virus ini memiliki warning khusus bagi dunia global. Di Indoneisa sendiri, data statistik (per tanggal 22/05) menunjukkan bahwa sampai saat ini, jumlah kasus Covid-19 telah menyentuh angka diatas 22.000 orang, sebuah angka yang tidak bisa dibilang sedikit. Hal ini membuat pemerintah tidak ingin ambil pusing dengan mengambil berbagai kebijakan solutif dan preventif, khususnya di tengah perayaan idulfitri 1441 H, yang salah satu bentuknya adalah melalui himbauan untuk melaksanakan sholat idulfitri dan halal bi halal di rumah saja. Sebuah himbauan yang tentunya tidak akan dengan mudah diterima oleh seluruh lapisan elemen masyarakat.
Berbicara mengenai perayaan idulfitri, tentunya kita akan berbicara
mengenai arti dari sebuah kesucian. Hari dimana umat muslim diibaratkan seperti
bayi yang terlahir kembali (born again) dengan maksud seluruh dosanya
telah dilebur pada bulan Ramadhan dan kembali pada kesucian (fitrah) ketika
masuk 1 Syawal. Sehingga menjadi hal yang tidak berlebihan ketika idulfitri ini
menjadi momen yang sangat krusial dan menggembirakan bagi umat muslim yang ada
di dunia, wabilkhusus di Indonesia yang memiliki kebiasaan unik di masa
idulfitri, mulai dari halal bi halal, hingga mudik ataupun pulang kampung.
Saking krusial dan bahagianya, sholat idulfitri yang status hukumnya adalah
sunnah mu’akkad, memiliki “peminat” yang jauh lebih besar dibandingankan sholat
fardhu ataupun sholat-sholat sunnah lainnya, bahkan ada guyonan yang sampai
berpendapat bahwa “sholat idulfitri iku sembahyang e wong-wong seng gak tau
sembahyang.” Melihat berbagai power idulfitri bagi umat muslim di
Indonesia, tentunya akan menjadi permasalahan tersendiri ketika pemerintah
ingin membuat “new normal” dalam euforia perayaan idulfitri.
Pelarangan mudik, himbauan sholat idulfitri di rumah, hingga
himbauan halal bi halal via online, merupakan kebijakan yang tepat. Dalil ushul
fiqh “dar ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih” dapat dibilang
merupakan dalil yang lebih dari cukup untuk memberikan penguatan terhadap kebijakan
tersebut (penulis tidak ingin mengulas lebih jauh mengenai keshohihan
kebijakan tersebut), namun kebijakan tersebut sudah pasti tidak akan dapat
dilaksanakan secara mulus. Mengapa demikian?
Pertama, seperti yang telah disebutkan diatas, idulfitri memiliki
keunikan tersendiri bagi umat islam yang ada di Indonesia, seperti adanya kebiasaan
mudik bertemu keluarga, saling berkunjung/silaturrahim, ataupun halal bi halal.
Menjadi hal yang dibilang mustahil ketika sebuah kebiasaan/adat ini diubah
dalam waktu sekejap (quick fix), karena dalam perubahan suatu
adat/kebiasaan membutuhkan masa dalam tahapan-tahapan perubahannya, mulai dari unfreezing
(pelemahan kebiasaan), moving (adaptasi), hingga refreezing
(penguatan kebiasaan).
Kedua, pola pikir masyarakat yang berbeda-beda dalam memahami
konteks penyebaran Covid-19. Sebagian masyarakat (khususnya orang-orang yang
berada dalam lingkaran akademis) akan dapat langsung menerima berbagai himbauan
medis yang disampaikan oleh pemerintah, namun sebagian masyarakat lainnya,
terkadang masih sulit untuk menerima kebijakan pemerintah karena dia masih
merasa tidak terjadi apa-apa. Sebagian masyarakat lain inilah yang harus lebih
ekstra untuk diberikan pengertian, karena hal-hal yang sifatnya mikro tentunya
akan lebih sulit dipahami oleh mereka dibandingkan dengan hal-hal yang tampak.
Andai saja covid-19 ini berbentuk sosok yang memiliki senjata lengkap, dan
senantiasa memberi teror kematian, tentunya akan lebih mudah dipahami oleh mereka
bahwasanya covid-19 ini adalah hal yang sangat berbahaya
Dua alasan inilah yang menurut penulis, dinilai akan menjadi
penghambat pelaksanaan kebijakan new normal dalam perayaan idulfitri,
terlepas setuju atau tidaknya pembaca dari kebijakan pemerintah tersebut.
Lantas bagaimana kita menyikapi orang-orang yang tetap menjalankan aktivitas
idulfitri seperti biasanya ? Jawabannya adalah jangan dianggap benar secara
keseluruhan, dan jangan pula dicap salah secara mutlak. Ingat bahwa momen
idulfitri merupakan momen yang pas untuk melakukan re-ukhuwah, bukan malah
saling menyalahkan ataupun mencaci maki. Dan yang terpenting, mari nikmati
momen idulfitri ini sesyahdu mungkin, terlepas bagaimana prosedur perayaan
Idulfitri yang kita lakukan. Selamat Idulfitri 1441 H.
Pengurus IMABAYA Kom UNESA
Selengkapnya cek di Channel Youtube kami FORMABU OFFICIAL
Silahkan Order Buku buku lainnya
dihalaman Index Website www.FORMABU.com


0 Komentar