Ticker

6/recent/ticker-posts

Santri dan Gerakan Ekstra Parlementer

               


 
Pergerakan kaum intelegensia di Indonesia tercatat telah terjadi saat sebelum negara ini merdeka. Gerakan kaum pelajar ini identik dengan dengan peringatan hari Kebangkitan Nasioal dengan adanya perjuangan para pelajar STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) atau yang lebih dikenal dengan Sekolah Pendidikan Dokter Hindia Belanda, dimana saat itu Wahidin Soedirohoesodoe mengamati banyak rakyat HIndia Belanda (non priyayi) yang tidak dapat merasakan pendidikan di bangku sekolah. Atas dasar itu, muncul ide agar semua rakyat bisa merasakan pendidikan di bangku sekolah. Ide itu ia realisasikan dengan membentuk lembaga (Studiefonds) yang bertujuan untuk membiayai pemuda maupun pemudi yang cerdas namun tak mampu membiayai pendidikan. Saat Wahidin Soedirohoesodoe melakukan kampanye itu, ia kemudian bertemu dengan Dr. Soetomo, pelajar dan aktivis di STOVIA. Dr. Soetomo tertarik dengan gagasan Wahidin dan akhirnya gagasan tersebut digaungkan oleh Dr. Soetomo kepda teman-temannya di STOVIA. Kemudian terbentuklah organisasi pelajar Boedi Oetomo yang berlandaskan rasa empati kepada rakyat kala itu.

                Kaum intlegensia di Indonesia tidak hanya didominasi oleh pusaran pelajar dan mahasiswa saja. Ada satu golongan intelegensia yang pengaruhnya bisa dibilang sangat besar pada proses perkembangan bangsa. Golongan itu adalah santri. Sebuah golongan intelegensia yang tidak hanya memfokuskan diri pada materi keilmuan formal seperti ragam science atau humaniora. Hebatnya, golongan ini bisa mendamaikan ilmu pengetahuan dengan agama. Mereka juga memfokuskan diri pada materi keagamaan dan ketuhanan. Santri juga identik dengan gemblengan akhlak dan moral ketika mereka sedang melakukan proses pendidikannya di Pondok Pesantren. Perpaduan epic itu menghasilkan beberapa gerakan santri yang tercatat memiliki andil besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tercatat, gerakan santri ini pernah pecah saat Indonesia berjibaku dengan kekejaman kolonialisme. Pada saat usia Indonesia yang masih orok, kekuatan kolonialis Inggris dan sekutu masuk menggempur bangsa. Soekarno bersama dengan Bung Tomo seketika itu memtuskan untuk sowan kepada Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Soekarno dan Bung Tomo meminta saran tentang bagaimana hukumnya mempertahankan tanah air. Dikutip dari Harian Kedaulatan Rakyat bahwa saat itu KH. Hasyim Asy’ari seketika mengeluarkan sebuah fatwa yang berbunyi, “Merupakan sebuah kewajiban umat Islam, pria dan wanita, untuk mempertahakan tanah airnya”. Mendapat restu dari sosok guru bangsa, Bung Tomo tidak lagi berfikir dua kali. Kantor radio antara menjadi tujuan selanjutnya untuk berorasi membangitkan semangat para pejuang dan pemuda di Surabaya. Dengan pekikan takbir yang lantang dan membuat merinding, Bung Tomo berhasil mengumpulkan para pejuang dari rakyat sipil dan terutama dari santri yang merasa terdorong untuk bergerak sebab guru mereka telah mengeluarkan sebuah fatwa. Tidak diketahui secara pasti berapa jumlah santri yang bergerak dalam jihad mempertahankan tanah air tersebut, yang jelas gerakan mereka yang didasari oleh rasa kemanusian yang berakar dari diri sendiri, membuat gerakan politis ekstra parlemen yang dilakukan patut mendapat pujian dan dikenang selamanya.

                Kedua gerakan yang dilakukan oleh kedua kaum intelegensia yang diceritakan diatas, bisa dikatakan sebuah gerakan politis, sebab apa yang mereka lakukan didasarkan untuk kepentingan kemanusiaan. Dan hebatnya, keduanya melakukan gerakan diluar meja perundingan di dalam parlemen. Artinya, mereka melakukan gerakan spontanitas untuk membela kemanusiaan namun tidak melalui jalur politik di dalam pemerintahan. Gerakan mereka bisa dikatakan berhasil sehingga memukul mundur kekuatan-kekuatan imperial kolonialis. Jauh setelah gerakan Boedi Oetomo dan rakyat beserta kaum santri itu, terjadi gerakan lain yang dipelopori oleh kaum intelegensia. Pada kurun waktu 1965-1966 terjadi gerakan untuk menjatuhkan pemerintahan Soekarno yang dinilai korup tersebut, dan hasilnya mereka berhasil. Berpuluh tahun setelahnya, juga terjadi gerakan yang sama yakni pada kurun waktu 1996-1998 untuk menjatuh kediktatoran pemerintah Soeharto yang dinilai korup dan melakukan kejahatan kemanusiaan tersebut. Dilihat dari beberapa gerakan demi gerakan yang dipelopori kaum intelegensia yang rata-rata menuai keberhasilan, menandakan bahwa sebenarnya poros terpenting dalam elemen masyarakat untuk membela hak-haknya, terletak pada kaum intelegensia. Kaum ini secara berani menjadi penyambung suara daripada rakyat untuk menuju parlemen. Hebatnya, gerakan yang mereka lakukan sangat jauh sekali dari lingkaran pemerintahan dan hanya melakukan gerakan dengan system parlemen jalanan, atau yang lebih akrab disebut dengan gerakan ekstra parlementer. Gerakan ini merupakan sebuah tindakan politik yang dilakukan secara sistematis, melalui cara-cara diluar proses politik pada lembaga politik formal misalnya parlemen. Gerakan ini adalah gerakan yang disahkan oleh negara, karena dalam tatanan demokrasi di negara ini, ada unsur yang disebut dengan demokrasi partisipatif. Maksudnya demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengutamakan nilai-nilai masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan dan dilandasi oleh semangat kebersamaan dalam menjalankan suatu keputusan politik. Sedangkan nilai yang tertanam di dalam masyarakat saat ini, menganggap bahwa kaum intelegensialah yang patut untuk menyambungkan dan melambungkan aspirasi masyarakat menuju gedung parlemen. Sehingga secara tidak langsung para kaum intelegensia saat ini telah menyandang sebuah tugas suci tersebut.

                Jangan salah, gerakan ekstra parlementer ini juga terjadi di era milenial saat ini. Disahkannya UU KPK baru yang dinilai melemahkan instansi pemburu tikus berdasi, membuat kaum intelegensia membuat gerakan serupa seperti beberapa puluh tahun yang lalu. Gerakan yang berlangsung dalam kurun waktu 2019-2020 ini menyuarakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah, sebab sang pimpinan negara dinilai telah menciderai amanat reformasi dan mengebiri hak-hak rakyat dengan mengesahkan UU KPK dan UU Cipta Kerja melalui metode perumusan Omnibus Law. Gerakan jalanan ini mendapat dukungan penuh dari beberapa elemen masyarakat; seperti mahasiswa (BEM dan organisasi ekstra mahasiswa), buruh, petani, dan masyarakat sipil lainnya. Meskipun banyak diwarnai bentrok dengan aparat kepolisian, gerakan ini dinilai berhasil dalam menghimpun beberapa kekuatan massa untuk secara bersama-sama turun kejalan mendatangi Gedung DPRD di masing-masing wilayah. Selain beberapa elemen yang disebutkan diatas, tak lupa juga ada peran santri yang turut serta dalam gerakan tersebut. Meskipun diantara mereka menjadi “selundupan” di dalam beberapa organisasi politik ekstra mahasiswa. Hal itu juga patut mendapatkan apresiasi yang besar, karena sebagai santri mereka tidak melulu fokus pada mengaji, tapi juga dibuktikan dengan sebuah aksi. Tapi yang menjadi pertanyaan yang begitu fundamental namun akan menemukan jawaban yang begitu bias adalah sebatas mana santri ini bergerak dengan benar-benar membawa nama kesantrian mereka? Apakah mereka benar-benar bergerak dengan atas nama santri atau hanya keinginan menunaikan kewajiban sebagai anggota organisasi mereka?

                Agaknya untuk memuaikan pertanyaan tersebut harus melihat dari beberapa pandangan, dan salah satu pandangan yang menarik untuk ditelusuri yaitu sebuah gerakan santri yang berbasis gerakan ekstra parlementer tidak melulu harus turun ke jalan. Gerakan santri dalam hal ini bisa ditarik dengan gerakan yang berbasis literasi. Protes demi protes dilakukan dengan cara menulis di beberapa kanal media sosial yang telah tersedia. Dengan hal itu, bagi saya gerakan santri ekstra parlementer akan terasa lebih hidup, sebab dengan menuangkan ide-ide di dalam tulisan, seorang santri juga akan belajar bagaimana menyusun kalimat yang baik dan meneduhkan, bukan hanya sekedar kalimat profokatif yang menyulut kebencian. Gerakan santri yang santun seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Jika nantinya mereka akan melakukan aksi turun ke jalan seperti gerakan ekstra parlementer sebagaimana biasanya, itu bukan jadi soal. Argumen semacam itu layak diberikan, sebab melihat kondisi di era sekarang yang mulai banyak menekuni dunia literasi seperti kesusastraan atau bahkan karya ilmiah yang berupa jurnal meskipun masih sebagai tugas kuliah. Sehingga diharapkan kepada para santri penggiat literasi ini, tidak hanya menuangkan karyanya sebatas kepentingan populis saja, tapi juga untuk membantu dan menenangkan kondisi negara yang sedang tidak baik-baik saja. Itulah gerakan ekstra parlementer santri yang mempunyai medan juang tersendiri. Jalan panjang perjuangan meneduhkan bangsa tanpa ada satu kebencian pada golongan apapun, dan hanya fokus untuk pembangunan dunia yang lebih baik.


Demisioner Ketua Umum FORMABU

Selengkapnya cek di Channel Youtube kami FORMABU OFFICIAL
Silahkan Order Buku buku lainnya 
dihalaman Index Website www.FORMABU.com
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement