Pergerakan kaum intelegensia di Indonesia tercatat telah terjadi saat sebelum negara ini merdeka. Gerakan kaum pelajar ini identik dengan dengan peringatan hari Kebangkitan Nasioal dengan adanya perjuangan para pelajar STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) atau yang lebih dikenal dengan Sekolah Pendidikan Dokter Hindia Belanda, dimana saat itu Wahidin Soedirohoesodoe mengamati banyak rakyat HIndia Belanda (non priyayi) yang tidak dapat merasakan pendidikan di bangku sekolah. Atas dasar itu, muncul ide agar semua rakyat bisa merasakan pendidikan di bangku sekolah. Ide itu ia realisasikan dengan membentuk lembaga (Studiefonds) yang bertujuan untuk membiayai pemuda maupun pemudi yang cerdas namun tak mampu membiayai pendidikan. Saat Wahidin Soedirohoesodoe melakukan kampanye itu, ia kemudian bertemu dengan Dr. Soetomo, pelajar dan aktivis di STOVIA. Dr. Soetomo tertarik dengan gagasan Wahidin dan akhirnya gagasan tersebut digaungkan oleh Dr. Soetomo kepda teman-temannya di STOVIA. Kemudian terbentuklah organisasi pelajar Boedi Oetomo yang berlandaskan rasa empati kepada rakyat kala itu.
Kaum intlegensia di Indonesia tidak hanya didominasi
oleh pusaran pelajar dan mahasiswa saja. Ada satu golongan intelegensia yang
pengaruhnya bisa dibilang sangat besar pada proses perkembangan bangsa.
Golongan itu adalah santri. Sebuah golongan intelegensia yang tidak hanya
memfokuskan diri pada materi keilmuan formal seperti ragam science atau
humaniora. Hebatnya, golongan ini bisa mendamaikan ilmu pengetahuan dengan
agama. Mereka juga memfokuskan diri pada materi keagamaan dan ketuhanan. Santri
juga identik dengan gemblengan akhlak dan moral ketika mereka sedang
melakukan proses pendidikannya di Pondok Pesantren. Perpaduan epic itu
menghasilkan beberapa gerakan santri yang tercatat memiliki andil besar dalam
perjalanan bangsa Indonesia. Tercatat, gerakan santri ini pernah pecah saat
Indonesia berjibaku dengan kekejaman kolonialisme. Pada saat usia Indonesia
yang masih orok, kekuatan kolonialis Inggris dan sekutu masuk menggempur
bangsa. Soekarno bersama dengan Bung Tomo seketika itu memtuskan untuk sowan
kepada Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Soekarno dan Bung Tomo meminta saran
tentang bagaimana hukumnya mempertahankan tanah air. Dikutip dari Harian
Kedaulatan Rakyat bahwa saat itu KH. Hasyim Asy’ari seketika mengeluarkan
sebuah fatwa yang berbunyi, “Merupakan sebuah kewajiban umat Islam, pria dan
wanita, untuk mempertahakan tanah airnya”. Mendapat restu dari sosok guru
bangsa, Bung Tomo tidak lagi berfikir dua kali. Kantor radio antara menjadi
tujuan selanjutnya untuk berorasi membangitkan semangat para pejuang dan pemuda
di Surabaya. Dengan pekikan takbir yang lantang dan membuat merinding, Bung Tomo
berhasil mengumpulkan para pejuang dari rakyat sipil dan terutama dari santri
yang merasa terdorong untuk bergerak sebab guru mereka telah mengeluarkan
sebuah fatwa. Tidak diketahui secara pasti berapa jumlah santri yang bergerak
dalam jihad mempertahankan tanah air tersebut, yang jelas gerakan mereka yang
didasari oleh rasa kemanusian yang berakar dari diri sendiri, membuat gerakan
politis ekstra parlemen yang dilakukan patut mendapat pujian dan dikenang
selamanya.
Kedua gerakan yang dilakukan oleh kedua kaum
intelegensia yang diceritakan diatas, bisa dikatakan sebuah gerakan politis,
sebab apa yang mereka lakukan didasarkan untuk kepentingan kemanusiaan. Dan
hebatnya, keduanya melakukan gerakan diluar meja perundingan di dalam parlemen.
Artinya, mereka melakukan gerakan spontanitas untuk membela kemanusiaan namun
tidak melalui jalur politik di dalam pemerintahan. Gerakan mereka bisa
dikatakan berhasil sehingga memukul mundur kekuatan-kekuatan imperial
kolonialis. Jauh setelah gerakan Boedi Oetomo dan rakyat beserta kaum santri
itu, terjadi gerakan lain yang dipelopori oleh kaum intelegensia. Pada kurun
waktu 1965-1966 terjadi gerakan untuk menjatuhkan pemerintahan Soekarno yang
dinilai korup tersebut, dan hasilnya mereka berhasil. Berpuluh tahun setelahnya,
juga terjadi gerakan yang sama yakni pada kurun waktu 1996-1998 untuk menjatuh
kediktatoran pemerintah Soeharto yang dinilai korup dan melakukan kejahatan
kemanusiaan tersebut. Dilihat dari beberapa gerakan demi gerakan yang
dipelopori kaum intelegensia yang rata-rata menuai keberhasilan, menandakan
bahwa sebenarnya poros terpenting dalam elemen masyarakat untuk membela
hak-haknya, terletak pada kaum intelegensia. Kaum ini secara berani menjadi
penyambung suara daripada rakyat untuk menuju parlemen. Hebatnya, gerakan yang
mereka lakukan sangat jauh sekali dari lingkaran pemerintahan dan hanya
melakukan gerakan dengan system parlemen jalanan, atau yang lebih akrab disebut
dengan gerakan ekstra parlementer. Gerakan ini merupakan sebuah tindakan
politik yang dilakukan secara sistematis, melalui cara-cara diluar proses
politik pada lembaga politik formal misalnya parlemen. Gerakan ini adalah
gerakan yang disahkan oleh negara, karena dalam tatanan demokrasi di negara
ini, ada unsur yang disebut dengan demokrasi partisipatif. Maksudnya demokrasi
yang dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengutamakan nilai-nilai
masyarakat dalam pengambilan suatu keputusan dan dilandasi oleh semangat
kebersamaan dalam menjalankan suatu keputusan politik. Sedangkan nilai yang
tertanam di dalam masyarakat saat ini, menganggap bahwa kaum intelegensialah
yang patut untuk menyambungkan dan melambungkan aspirasi masyarakat menuju
gedung parlemen. Sehingga secara tidak langsung para kaum intelegensia saat ini
telah menyandang sebuah tugas suci tersebut.
Jangan salah, gerakan ekstra parlementer ini juga
terjadi di era milenial saat ini. Disahkannya UU KPK baru yang dinilai
melemahkan instansi pemburu tikus berdasi, membuat kaum intelegensia membuat
gerakan serupa seperti beberapa puluh tahun yang lalu. Gerakan yang berlangsung
dalam kurun waktu 2019-2020 ini menyuarakan Mosi Tidak Percaya kepada
pemerintah, sebab sang pimpinan negara dinilai telah menciderai amanat
reformasi dan mengebiri hak-hak rakyat dengan mengesahkan UU KPK dan UU Cipta
Kerja melalui metode perumusan Omnibus Law. Gerakan jalanan ini mendapat
dukungan penuh dari beberapa elemen masyarakat; seperti mahasiswa (BEM dan
organisasi ekstra mahasiswa), buruh, petani, dan masyarakat sipil lainnya.
Meskipun banyak diwarnai bentrok dengan aparat kepolisian, gerakan ini dinilai
berhasil dalam menghimpun beberapa kekuatan massa untuk secara bersama-sama
turun kejalan mendatangi Gedung DPRD di masing-masing wilayah. Selain beberapa
elemen yang disebutkan diatas, tak lupa juga ada peran santri yang turut serta
dalam gerakan tersebut. Meskipun diantara mereka menjadi “selundupan” di dalam
beberapa organisasi politik ekstra mahasiswa. Hal itu juga patut mendapatkan
apresiasi yang besar, karena sebagai santri mereka tidak melulu fokus pada
mengaji, tapi juga dibuktikan dengan sebuah aksi. Tapi yang menjadi pertanyaan
yang begitu fundamental namun akan menemukan jawaban yang begitu bias adalah
sebatas mana santri ini bergerak dengan benar-benar membawa nama kesantrian
mereka? Apakah mereka benar-benar bergerak dengan atas nama santri atau hanya
keinginan menunaikan kewajiban sebagai anggota organisasi mereka?
Agaknya untuk memuaikan pertanyaan tersebut harus
melihat dari beberapa pandangan, dan salah satu pandangan yang menarik untuk
ditelusuri yaitu sebuah gerakan santri yang berbasis gerakan ekstra parlementer
tidak melulu harus turun ke jalan. Gerakan santri dalam hal ini bisa ditarik
dengan gerakan yang berbasis literasi. Protes demi protes dilakukan dengan cara
menulis di beberapa kanal media sosial yang telah tersedia. Dengan hal itu,
bagi saya gerakan santri ekstra parlementer akan terasa lebih hidup, sebab
dengan menuangkan ide-ide di dalam tulisan, seorang santri juga akan belajar
bagaimana menyusun kalimat yang baik dan meneduhkan, bukan hanya sekedar
kalimat profokatif yang menyulut kebencian. Gerakan santri yang santun seperti
inilah yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Jika nantinya mereka akan
melakukan aksi turun ke jalan seperti gerakan ekstra parlementer sebagaimana
biasanya, itu bukan jadi soal. Argumen semacam itu layak diberikan, sebab
melihat kondisi di era sekarang yang mulai banyak menekuni dunia literasi
seperti kesusastraan atau bahkan karya ilmiah yang berupa jurnal meskipun masih
sebagai tugas kuliah. Sehingga diharapkan kepada para santri penggiat literasi
ini, tidak hanya menuangkan karyanya sebatas kepentingan populis saja, tapi
juga untuk membantu dan menenangkan kondisi negara yang sedang tidak baik-baik
saja. Itulah gerakan ekstra parlementer santri yang mempunyai medan juang
tersendiri. Jalan panjang perjuangan meneduhkan bangsa tanpa ada satu kebencian
pada golongan apapun, dan hanya fokus untuk pembangunan dunia yang lebih baik.


0 Komentar